Jika Allah Saja Sudah Berjanji, Lantas Mengapa Kamu Masih Ragu Menikah?
Persoalan utama seseorang yang akan menikah adalah penyakit ragu-ragu. Jika penyakit tersebut hinggap dalam pikiran dan hati seseorang, maka saat itu juga waktu yang paling tepat untuk introspeksi diri terhadap keyakinannya. Karena itulah kunci utama dalam melangkah ke depan dalam menghadapi ujian dan cobaan hidup.
Berkaitan dengan kekhawatiran itu, yang karenanya seseorang tidak segera menikah padahal sudah mempunyai calon pasangan, Allah Taala berkalam,
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Qs. an-Nur [24]: 32)
Memang ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dan lain-lain. Bahkan ketika dalam proses ta’aruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan. Bukannya setan jika tak menjadikan mereka yang ingin melakukan ibadah baik, kemudian dengan mudahnya setan memasuki rongga hati dan pada akhirnya membuat keraguan semakin tercetak jelas.
Akan tetapi janganlah risau karena inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku.
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Qs. an-Nur [24]: 32)
"Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah:
- Orang yang berjihad di jalan Allah,
- Orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya,
- Budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.”
(HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari, no. 1442; Muslim, no. 1010)
Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim).
“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
Also read : Wahai Kalian Suami Istri, Jangan Hanya Tentang Cinta, Belajarlah Menangkap Hati!
yang dimaksud ialah, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti.
Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari, no. 4684; Muslim, no. 993)
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas, “Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 87)
0 Response to "Jika Allah Saja Sudah Berjanji, Lantas Mengapa Kamu Masih Ragu Menikah?"
Posting Komentar